RSS

POLITIK LUAR NEGERI NEGARA ISLAM

POLITIK LUAR NEGERI NEGARA ISLAM
Dakwah dan Jihad, Thoriqoh Penyebarluasan Islam ke seluruh dunia
Klasifikasi Hubungan Internasional Daulah Khilafah
  1. Hubungan dengan penguasa negeri2 muslim : Dalam pandangan Islam, menyatukan negeri-negeri Muslim dalam satu kepemimpinan merupakan sebuah kewajiban. Inilah mengapa Khilafah tidak menganggap hubungan dengan negeri-negeri Muslim tersebut sebagai bagian dari politik luar negeri.
  2. Hubungan Dengan Negara-Negara Kafir :
     Negara yang secara nyata memerangi dan menduduki wilayah Daulah maka kategori mereka adalah harbi fi’lan (perang riil). Perlakuan untuk negeri-negeri ini adalah tidak dibolehkan kerjasama dan hubungan sama sekali dg negera2 tersebut. Warga negaranya pun tidak diperbolehkan u masuk wilayah daulah meskipun pada kondisi gencatan senjata
     Negara kafir yang tidak menduduki daulah Islam atau tidak sedang memerangi umat Islam, namun memiliki niat menduduki. Maka negara tetap tidak akan mengadakan jkerjasama secar diplomatik dan ekonomi tapi WN nya diperbolehkan masuk ke wilayah daulah dengan visa sekali jalan
  Negara-negara kafir di Luar kedua kategori sebelumnya. Maka Daulah diberikan izin untuk membuat perjanjian. Sembari senantiasa mengwasi dan mengamati skenario politik internasional (contoh sejarah kondisi orang-orang Yahudi yg diikat perjanjian oleh Rasulullah). Uslub perjanjian adalah salah satu sarana dakwah dan harus senantiasa sesuai dengan syari’ah. Dengan berbagai kekuatan yang telah dimiliki oleh Daulah Islam akan mampu menghindari Isolasi ploitik internasional
Tanggung jawab ummat muslim untuk membebaskan manusia dari penindasan
Kebijakan militer daulah islam
Daulah islam, dan perjanjian-perjanjian internasional
Diplomat negara asing tidak boleh bertemu dengan pejabat khilafah
Khilafah tidak  akan meminta bantuan kepada negara kufur
Partisipasi daulah khilafah pada lembaga-lembaga jejaring penjajah

0 komentar:

Posting Komentar