RSS

JAMPERSAL, Mau Melahirkan Malah Susah


Bidan dan rumah sakit enggan melayani pasien ini karena justru proses pencaian dananya rumit.

Pemerintah menggelotorkan dana sebesar Rp 1 triliyun untuk program Jaminan Persalinan (Jampersal) di tahun 2011. Tahun depan pemerintah juga akan menggelontorkan dana untuk kesehatan termasuk biaya persalinan sebesar Rp 1,5 triliyun. Kementerian kesehatan juga menaikan jasa layanan yang sebelumnya Rp 420 ribu kini menjadi Rp 570 ribu per pasien. “Kita sengaja menaikan tarif bidan agar mau melayani pasien jampersal. Selain itu, Kemenkes lewat Dikes akan mempermudah persyaratan klaim setiap penanganan pasien jampersal,” tambah Menkes dalam rapat kerja dengan komisi IX DPR RI, senin (12/11) di Gedung DPR Senayan Jakarta
Program ini bertujuan mempercepat pencapaian pembangunan kesehatan nasional secara Millenium Development Goals (MDGs), serta dalam rangka menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) Dan Angka Kematian Bayi (AKB) melalui jaminan pembiayaan untuk pelayanan persalinan. Namun, program yang mestinya untuk menjamin ibu hamil ini, dalam pelaksanaannya berbeda dengan yang diprogramkan. Endang berdalih tidak maksimalnya program ini karena kurangnya informasi ke masyarakat tentang produk tersebut.
SETENGAH HATI
            Faktanya salah satu pasien Jampersal yang diungkapkan oleh Arif Witanto Kordinator LSM Dewan Kesehatan Masyarakat (DKR) mengatakan bahwa “Nur Islamiyah, seorang warga miskin pengguna Jampersal warga Blitar ditolak petugas rumah sakit umum ngudi waluyo, Blitar. Ngudi ditolak dengan alas an tidak ada dokter jaga. Pasien dirujuk ke rumah sakit swasta Aminah, Blitar  dan syaratnya harus diubah dari pasien Jampersal menjadi pasien umum.
Bukan hanya Nur, masih banyak lagi ibu-ibu hamil dengan kondisi keluarga terbelit kemiskinan menjadi permainan Jampersal dan menimbulkan masalah baru. Banyak ibu-ibu hamil mendapatkan pelayanan persalinan tidak manusiawi.
Banyak bidan tidak mau menangani pasien Jampersal. Bukan masalah uang tak terlalu besar, tapi masalah administratif yang rumit, belum lagi masalah resiko yang cukup besar. Makanya banyak bidan yang merujuk pada rumah sakit lain atau mau dilayani sebagai pesien umum.
Penangan pasien miskin ini akhirnya menimbulkan banyak keterlambatan. Dampaknya bukan pasien yang terlayani tetapi terlunta-lunta. Iffah Ainur Rochman Jubir Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia menilai Jampersal adalah kebijakan setengah hati pemerintah dalam pelayanan publik. “Target penurunan Angka Kematian Ibu tak lebih hanya lips service untuk mencapai target MDGs 2015, tanpa benar-benar menghilangkan faktor-faktor penyebab tingginya AKI.”jelasnya. Iffah mengingatkan bahwa hendaklah  pemerintah memberi pelayan persalinan yang layak dan bermatabat. Negara mampu melakukan ini dengan menyediakan dana mencukupi jika menjadikan tanggungjawab sebagai paradigma bukan menjadikan kesehatan sebagai jasa perdagangan oleh kapital.

0 komentar:

Posting Komentar