Peringatan Hari AIDS
sedunia pada tanggal 1 Desember merupakan momentum rutin yang digawangi UNAIDS
untuk mempopulerkan program global penanggulangan HIV AIDS. Dengan dalih untuk mengatasi laju epidemi HIV
AIDS yang telah mengancam nyawa manusia, UNAIDS menyeru Negara- Negara anggota
untuk melaksanakan program penanggulangan HIV AIDS AIDS melalui kondomisasi
100%, dan harm reduction yang
meliputi substitusi metadon (narkoba
turunan heroin), pembagian jarum suntik steril serta hidup sehat dengan
ODHA. Sangatlah jelas program
penanggulangan tersebut lahir dari paradigma liberal yang mengandung racun
berbahaya, karena telah membiarkan serta memfasilitasi seks bebas dan
penyalahgunaan narkoba. Sehingga wajar jika pengidap HIV/AIDS semakin meningkat
dan merajalela. Seperti yang disebutkan oleh
kementrian Kesehatan RI berdasarkan laporan situasi perkembangan HIV dan AIDS
di Indonesia triwulan II tahun 2011 bahwa kasus AIDS dari April sampai Juni
2011 jumlah kasus AIDS baru yang dilaporkan adalah 2001 kasus dari 59 Kabupaten
/kota di 19 Provinsi.. Bahkan saat ini,
Indonesia terkatogi Negara dengan laju penyebaran HIV/AIDS tertinggi di Asia.
Tahun 2011 ini tema yang di angkat adalah “Lindungi Pekerja dan Dunia Usaha dari HIV /AIDS”. Propaganda program global penanggulangan HIV
AIDS ini telah dikemas sedemikan rupa dibalik topeng Hak Asasi Manusia. Atas
nama hak asasi manusia, masyarakat digiring seluas-luasnya untuk mensukseskan
program tersebut, padahal hakikatnya
akan menumbuhsuburkan liberalisasi seks,
melegalisasi penyalahgunaan narkoba dan memperluas penyebaran HIV AIDS terhadap
orang sehat. Hal ini tentunya menjadikan
masa depan generasi ada dalam ancaman besar akibat semakin merajalelanya HIV
AIDS dan liberalisasi seks. Lebih dari itu, dibalik meralalelanya HIV AIDS ada
dugaan kuat akan ancaman genosida, hal ini berdasarkan tingginya tingkat
kematian yang diakibatkan oleh HIV AIDS.
Sudah
saatnya ummat memahami dengan terang, bahwa tidak ada kebaikan sedikitpun dari
sistem sekularisme liberalisme yang mengatasnamakan HAM dalam menanggulangi HIV
AIDS, bahkan dibalik semua itu semakin menjerumuskan ummat ke dalam jurang
kehinaan dan kemusnahan.
Oleh
karena itu, diperlukan segera upaya pencerdasan terhadap ummat untuk menyelamatkan
generasi dari bahaya merajalelanya HIV AIDS dan liberalisasi seks serta ancaman
genosida.
0 komentar:
Posting Komentar