1. Pembahasan Pancasila secara ilmiah -Syarat ilmiah 1) Berobjek -Objek formal Suatu sudut pandang tertentu dalam pembahasan pancasila. -Objek material Hasil budaya Indonesia dari lembaran –lembaran sejarah. 2) Bermetode Seperangkat cara atau sistem pendekatan 3) Bersistim Serangkaian yang tidak dapat terpisahkan, suatu pengetahuan ilmiah harus merupakan yang utuh atau saling berhubungan. 4) Universal Bersifat menyeluruh tidak ada pengecualian.
2. -Tingkat pengetahuan ilmiah 1) Deskriptif, kajian sejarah mengenai pancasila. 2) Kausal, pengetahuan yang memberikan jawaban tentang sebab akibat berkaitan dengan proses kausalitas terjadinya pancasila. 3) Normatif, dapat membedakan secara normatif, merealisasikan tentang pancasila yang seharusnya dilakukan/nilai –nilai pancasila. 4) Essensial, mendapatkan suatu pengetahuan tentang intisari.
3. proklamsi kemerdekaan mengandung makna: a. Secara yuridis (hukum) proklamasi merupakan saat mulai berlakunya tertib hukum nasional dan berakhirnya tertib hukum kolonial b. Secara politis dan sosiologis, proklamasi mengandung arti bahwa bangsa Indonesia terbebas dari penjajahan bangsa asing dan memiliki kedaulatan untuk menentukan nasibnya sendiri dalam suatu kerangka negara kesatuan Repbulik Indonesia.
4. Dekrit merupakan peristiwa yang dapat dianggap “sakral” oleh bangsa Indonesia, pasalnya presiden dapat mengeluarkan suatu statement yang dapat merubah mekanisme roda pemerintahan melalui keputusan atau ketetapan kepala negara. Terjadi dekrit Presiden ialah adanya implementasi demokrasi liberal yang berlaku pada sistem pemerintahan. Sistem ini sudah tentu membawa dampak yang kurang menguntungkan bagi stabilitas politik. Berbagai macam konflik muncul dipermukaan, mulai dari konflik antar kelompok, konflik antar ideologi hingga konflik antar partai politik. Jadi sekali lagi, dekrit presiden dipandang sebagai sebuah ketetapan luar biasa dari penguasa mengenai persoalan kenegaraan yang menghendaki penyelesaian segera demi kepentingan pemeliharaan kesejahteraan rakyat.
5. Filsafat sebagai suatu proses, yang dalam hal ini filsafat diartika dalam bentuk suatu aktivitas berfilsafat, dalam proses pemecahan suatu permaslahan dengan menggunakan suatu cara dan metode tertentu yang sesuai dengan objeknya.
6. Secara filosofis, Pancasila sebagai suatu kesatuan sistem filsafat memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis sendiri yang berbeda dengan sistem filsafat yang lainnya misalnya materialisme, liberalisme, pragmatisme, komunisme, idealisme dan lain paham filsafat di dunia. 1. Dasar Antropologis Sila-sila Pancasila Dasar ontologis Pancasila pada hakikatnya adalah manusia yang memiliki hakikat mutlak monopluralis, oleh karena itu hakikat dasar ini juga disebut sebagai dasar antropologis. Subjek pokok pendukung sila-sila Pancasila adalah manusia. 2. Dasar Epistemologis Sila-sila Pancasila Pancasila pada hakikatnya juga merupakan suatu sistem pengetahuan. Kalau manusia merupakan basis ontologi Pancasila maka dengan demikian mempunyai implikasi terhadap bangunan epistemologis dari Pancasila. Terdapat tiga persoalan yang mendasar dalam epistemologis, yaitu : pertama tentang sumber pengetahuan manusia, kedua tentang teori kebenaran pengetahuan manusia, ketiga tentang watak pengetahuan manusia[3]. Pancasila mendasarkan pada pandangannya bahwa ilmu pengetahuan pada hakikatnya tidak bebas nilai karena harus diletakkan pada kerangka moralitas kodrat manusia serta moralitas religius dalam upaya untuk mendapatkan suatu tingkatan pengetahuan yang mutlak dalam hidup manusia. 3. Dasar Aksiologis Sila-sila Pancasila Pada hakikatnya segala sesuatu itu bernilai, hanya nilai macam apa saja yang ada serta bagaimana hubungan nilai tersebut dengan manusia. Menurut Notonegoro, nilai-nilai tersebut dibedakan menjadi tiga macam, yaitu : a. Nilai Material : segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia. b. Nilai Vital : segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk mengadakan suatu aktivitas atau kegiatan. c. Nilai Kerohanian : segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia yang dapat dibedakan atas empat tingkatan sebagai berikut : 1. Nilai kebenaran : nilai yang bersumber pada akal, rasio, budi atau cipta manusia. 2. Nilai keindahan/estetis : nilai yang bersumber pada perasaan manusia. 3. Nilai kebaikan/moral : nilai yang bersumber pada unsur kehendak (will, wollen, karsa) manusia 4. Nilai religius : nilai kerohanian tertinggi dan bersifat mutlak yang berhubungan dengan kepercayaan dan keyakinan manusia serta bersumber pada wahyu Tuhan Yang Maha Esa.
Intisari Pancasila Sebagai Sistem Filsafat: Sebagaimana yang sudah dijelaskan pada paragraf pertama, makna dasar Pancasila Sebagai Sistem Filsafat adalah dasar mutlak dalam berpikir dan berkarya sesuai dengan pedoman diatas, tentunya dengan saling mengaitkan antara sila yang satu dengan lainnya. Misal : Ketika kita mengkaji sila kelima yang intinya tentang kedilan. Maka harus dikaitkan dengan nilai sila-sila yang lain artinya : Keadilan yang ber keTuhanan (sila 1) Keadilan yang berPrikemanusian (sila 2) Keadilan yang berKesatuan/Nasionalisme,Kekeluargaan (sila 3) Keadilan yang Demokratis Dan kesemua sila-sila tersebut saling mencakup,bukan hanya di nilai satu persatu. Semua unsur (5 sila) tersebut memiliki fungsi/makna dan tugas masing-masing memiliki tujuan tertentu.
7.
8.
9. Pengertian Politik
Pengertian politik berasal dari kosakata “politics” yang memiliki makna bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau “negara”, yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan dari sistem itu dan diikuti dengan pelaksanaan tujuan-tujuan itu. Bidang-bidang politik menyangkut konsep-konsep pokok yang berkaitan dengan negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision making), kebijaksanaan (policy), pembagian (distribution), serta alokasi (allocation).
10.
0 komentar:
Posting Komentar