Dalam konteks etika pemasaran yang bernuansa Islami, dapat dicari pertimbangan dalam
Al-Qur’an. Al-Qur’an memberikan dua persyaratan dalam proses bisnis yakni persyaratan
horizontal (kemanusiaan) dan persyaratan vertikal (spritual). Surat Al-Baqarah
menyebutkan ”Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada yang diragukan didalamnya. Menjadi
petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa”. Ayat ini dapat dijadikan sebagai pedoman
dalam etika marketing:
1. Allah memberi jaminan terhadap kebenaran Al-Qur’an, sebagai reability product
guarantee.
2. Allah menjelaskan manfaat Al-Qur’an sebagai produk karyaNya, yakni menjadi hudan
(petunjuk).
3. Allah menjelaskan objek, sasaran, customer, sekaligus target penggunaan kitab suci
tersebut, yakni orang-orang yang bertakwa.
Isyarat diatas sangat relevan dipedomani dalam melakukan proses marketing, sebab
marketing merupakan bagian yang sangat penting dan menjadi mesin suatu perusahaan.
Mengambil petunjuk dari kalimat ”jaminan” yang dijelaskan Allah dalam Al-Qur’an, maka
dalam rangka penjualan itupun kita harus dapat memberikan jaminan bagi produk yang
kita miliki. Jaminan tersebut mencakup dua aspek:
Aspek material, yakni mutu bahan, mutu pengobatan, dan mutu penyajian.
Aspek non material, mencakup; ke-Halalan, ke-Thaharahan (Higienis), dan ke-Islaman
dalam penyajian.
Bahwa jaminan terhadap kebaikan makanan itu baru sebagian dari jaminan yang perlu
diberikan, disamping ke-Islaman sebagai proses pengolahan dan penyajian, serta
ke-Halalan, ke-Thaharahan. Jadi totalitas dari keseluruhan pekerjaan dan semua bidang
kerja yang ditangani di dalam dan di luar perusahaan merupakan integritas dari ”jaminan”.
Urutan kedua yang dijelaskan Allah adalah manfaat dari apa yang dipasarkan. Jika ini
dijadikan dasar dalam upaya marketing, maka yang perlu dilakukan adalah memberikan
penjelasan mengenai manfaat produk (ingridients) atau manfaat proses produksi
dijalankan. Adapun metode yang dapat digunakan petunjuk Allah: ”Beritahukanlah
kepadaku (berdasarkan pengetahuan) jika kamu memang orang-orang yang benar”.
(QS:Al-An’am;143). Ayat tersebut mengajarkan kepada kita bahwa untuk meyakinkan
seseorang terhadap kebaikan yang kita jelaskan haruslah berdasarkan ilmu pengetahuan,
data dan fakta. Jadi dalam menjelaskan manfaat produk, nampaknya peranan data dan
fakta sangat penting, bahkan seringkali data dan fakta jauh lebih berpengaruh dibanding
penjelasan. Sebagaimana orang yang sedang dalam program diet sering kali
memperhatikan komposisi informasi gizi yang terkandung dalam kemasan makanan yang
akan dibelinya.
Ketiga adalah penjelasan mengenai sasaran atau customer dari produk yang kita miliki.
Dalam hal ini kita dapat menjelaskan bahwa makanan yang halal dan baik (halalan
thoyyiban), yang akan menjadi darah dan daging manusia, akan membuat kita menjadi taat
kepada Allah, sebab konsumsi yang dapat mengantarkan manusia kepada ketakwaan harus
memenuhi tiga unsur :
Materi yang halal
Proses pengolahan yang bersih (Higienis)
Penyajian yang Islami
Dalam proses pemasaran promosi merupakan bagian penting, promosi adalah upaya
menawarkan barang dagangan kepada calon pembeli. Bagaimana seseorang sebaiknya
mempromosikan barang dagangannya? Selain sebagai Nabi Rasulullah memberikan teknik
sales promotion yang jitu kepada seorang pedagang. Dalam suatu kesempatan beliau
mendapati seseorang sedang menawarkan barang dagangannya. Dilihatnya ada yang
janggal pada diri orang tersebut. Beliau kemudian memberikan advis kepadanya :
”Rasulullah lewat di depan sesorang yang sedang menawarkan baju dagangannya. Orang
tersebut jangkung sedang baju yang ditawarkan pendek. Kemudian Rasululllah berkata;
”Duduklah! Sesungguhnya kamu menawarkan dengan duduk itu lebih mudah
mendatangkan rezeki.” (Hadits).
Dengan demikian promosi harus dilakukan dengan cara yang tepat, sehingga menarik
minat calon pembeli. Faktor tempat dan cara penyajian serta teknik untuk menawarkan
produk dilakukan dengan cara yang menarik. Faktor tempat meliputi desain interior yang
serasi yang serasi, letak barang yang mudah dilihat, teratur, rapi dan sebagainya.
Memperhatikan hadits Rasulullah diatas sikap seorang penjual juga merupakan faktor yang
harus diperhatikan bagi keberhasilan penjualan. Selain faktor tempat, desain interior, letak
barang dan lain-lain.
Kita bisa mengambil kesimpulan bahwa dalam Islam posisi pebisnis pada dasarnya adalah
profesi yang terpuji dan mendapat posisi yang tinggi sepanjang ia mengikuti koridor
syari’ah. Muamalah dalam bentuk apapun diperbolehkan sepanjang ia tidak melanggar dalil
syar’i. Islam melarang seorang Muslim melakukan hal yang merugikan dan mengakibatkan
kerusakan bagi orang lain sebagaimana disebutkan dalam haditsnya. Rasululllah bersabda :
”La dlaraara wala dliraara” (HR. Ibn Abbas).
Sumber : Islamic Business Strategy for Entrepreneurship, Tim Multitama Communication, 2007
Al-Qur’an. Al-Qur’an memberikan dua persyaratan dalam proses bisnis yakni persyaratan
horizontal (kemanusiaan) dan persyaratan vertikal (spritual). Surat Al-Baqarah
menyebutkan ”Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada yang diragukan didalamnya. Menjadi
petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa”. Ayat ini dapat dijadikan sebagai pedoman
dalam etika marketing:
1. Allah memberi jaminan terhadap kebenaran Al-Qur’an, sebagai reability product
guarantee.
2. Allah menjelaskan manfaat Al-Qur’an sebagai produk karyaNya, yakni menjadi hudan
(petunjuk).
3. Allah menjelaskan objek, sasaran, customer, sekaligus target penggunaan kitab suci
tersebut, yakni orang-orang yang bertakwa.
Isyarat diatas sangat relevan dipedomani dalam melakukan proses marketing, sebab
marketing merupakan bagian yang sangat penting dan menjadi mesin suatu perusahaan.
Mengambil petunjuk dari kalimat ”jaminan” yang dijelaskan Allah dalam Al-Qur’an, maka
dalam rangka penjualan itupun kita harus dapat memberikan jaminan bagi produk yang
kita miliki. Jaminan tersebut mencakup dua aspek:
Aspek material, yakni mutu bahan, mutu pengobatan, dan mutu penyajian.
Aspek non material, mencakup; ke-Halalan, ke-Thaharahan (Higienis), dan ke-Islaman
dalam penyajian.
Bahwa jaminan terhadap kebaikan makanan itu baru sebagian dari jaminan yang perlu
diberikan, disamping ke-Islaman sebagai proses pengolahan dan penyajian, serta
ke-Halalan, ke-Thaharahan. Jadi totalitas dari keseluruhan pekerjaan dan semua bidang
kerja yang ditangani di dalam dan di luar perusahaan merupakan integritas dari ”jaminan”.
Urutan kedua yang dijelaskan Allah adalah manfaat dari apa yang dipasarkan. Jika ini
dijadikan dasar dalam upaya marketing, maka yang perlu dilakukan adalah memberikan
penjelasan mengenai manfaat produk (ingridients) atau manfaat proses produksi
dijalankan. Adapun metode yang dapat digunakan petunjuk Allah: ”Beritahukanlah
kepadaku (berdasarkan pengetahuan) jika kamu memang orang-orang yang benar”.
(QS:Al-An’am;143). Ayat tersebut mengajarkan kepada kita bahwa untuk meyakinkan
seseorang terhadap kebaikan yang kita jelaskan haruslah berdasarkan ilmu pengetahuan,
data dan fakta. Jadi dalam menjelaskan manfaat produk, nampaknya peranan data dan
fakta sangat penting, bahkan seringkali data dan fakta jauh lebih berpengaruh dibanding
penjelasan. Sebagaimana orang yang sedang dalam program diet sering kali
memperhatikan komposisi informasi gizi yang terkandung dalam kemasan makanan yang
akan dibelinya.
Ketiga adalah penjelasan mengenai sasaran atau customer dari produk yang kita miliki.
Dalam hal ini kita dapat menjelaskan bahwa makanan yang halal dan baik (halalan
thoyyiban), yang akan menjadi darah dan daging manusia, akan membuat kita menjadi taat
kepada Allah, sebab konsumsi yang dapat mengantarkan manusia kepada ketakwaan harus
memenuhi tiga unsur :
Materi yang halal
Proses pengolahan yang bersih (Higienis)
Penyajian yang Islami
Dalam proses pemasaran promosi merupakan bagian penting, promosi adalah upaya
menawarkan barang dagangan kepada calon pembeli. Bagaimana seseorang sebaiknya
mempromosikan barang dagangannya? Selain sebagai Nabi Rasulullah memberikan teknik
sales promotion yang jitu kepada seorang pedagang. Dalam suatu kesempatan beliau
mendapati seseorang sedang menawarkan barang dagangannya. Dilihatnya ada yang
janggal pada diri orang tersebut. Beliau kemudian memberikan advis kepadanya :
”Rasulullah lewat di depan sesorang yang sedang menawarkan baju dagangannya. Orang
tersebut jangkung sedang baju yang ditawarkan pendek. Kemudian Rasululllah berkata;
”Duduklah! Sesungguhnya kamu menawarkan dengan duduk itu lebih mudah
mendatangkan rezeki.” (Hadits).
Dengan demikian promosi harus dilakukan dengan cara yang tepat, sehingga menarik
minat calon pembeli. Faktor tempat dan cara penyajian serta teknik untuk menawarkan
produk dilakukan dengan cara yang menarik. Faktor tempat meliputi desain interior yang
serasi yang serasi, letak barang yang mudah dilihat, teratur, rapi dan sebagainya.
Memperhatikan hadits Rasulullah diatas sikap seorang penjual juga merupakan faktor yang
harus diperhatikan bagi keberhasilan penjualan. Selain faktor tempat, desain interior, letak
barang dan lain-lain.
Kita bisa mengambil kesimpulan bahwa dalam Islam posisi pebisnis pada dasarnya adalah
profesi yang terpuji dan mendapat posisi yang tinggi sepanjang ia mengikuti koridor
syari’ah. Muamalah dalam bentuk apapun diperbolehkan sepanjang ia tidak melanggar dalil
syar’i. Islam melarang seorang Muslim melakukan hal yang merugikan dan mengakibatkan
kerusakan bagi orang lain sebagaimana disebutkan dalam haditsnya. Rasululllah bersabda :
”La dlaraara wala dliraara” (HR. Ibn Abbas).
Sumber : Islamic Business Strategy for Entrepreneurship, Tim Multitama Communication, 2007
0 komentar:
Posting Komentar